IPTEK dan Lingkungan Hidup
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Manusia
senantiasa melakukan interaksi yang saling mempengaruhi dengan lingkungan, terutama dengan lingkungan tempat
dia tinggal. Interaksi tersebut merupakan bentuk ketergantungan manusia
terhadap lingkungannya, baik dengan manusia lainnya maupun dengan alam. Seiring
dengan kemajuan IPTEK dan kebutuhan yang meningkat terhadap alam, intensitas
hubungan antara manusia dengan alam semakin tidak seimbang, sehingga
menimbulkan sejumlah kerusakan lingkungan. Manusia cenderung mengeksploitasi
alam secara berlebihan di luar kemampuan alam untuk memulihkan dirinya.
Walaupun IPTEK dianggap sebagai alat bagi
manusia untuk mengeksploitasi alam, namun IPTEK juga dikembangkan manusia untuk
mengelola alam atau lingkungan guna
pelestariannya. Kesadaran manusia yang semakin meningkat, mendorong munculnya
sejumlah upaya untuk mengembangkan IPTEK yang dapat meminimalisasi kerusakan
yang ditimbulkan, sehingga lingkungan dapat lestari fungsinya dalam mendukung
dan memenuhi kebutuhan manusia.
Pada makalah ini, kalian akan diajak untuk
mengenal definisi ilmu, pengetahuan, teknologi serta pengertian pengelolaan dan
lingkungan hidup. Kemudian, akan dijelaskan pula gambaran umum mengenai jenis
dan peranan IPTEK dalam pengelolaan lingkungan hidup serta pembangunan
berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.
1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah pada makalah ini adalah
sebagai berikut :
1. Apa definisi dari ilmu pengetahuan dan
teknologi ?
2. Apa definisi dari lingkungan hidup ?
3. Bagaimana Peranan IPTEK dalam pengelolaan
Lingkungan Hidup?
4. Bagaimana Pembangunan Berwawasan lingkungan?
1.3 Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah
sebagai berikut :
- Mengetahui definisi dari ilmu pengetahuan dan teknologi
- Mengetahui definisi dari lingkungan hidup
- Mengetahui Peranan IPTEK dalam pengelolaan Lingkungan Hidup
- Mengetahui Pembangunan Berwawasan lingkungan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Definisi
Ilmu, Pengertahuan dan Teknologoi
1.
Definisi Ilmu (Science), Pengetahuan (Knowledge)
Menurut Robert Shaw dan Janet Shaw (1970), Ilmu
(Science) adalah 1) Pengetahuan yang diperoleh dengan belajar dan eksperimen,
2) Keseluruhan daripada kebenaran- kebenaran utama yang teratur, diperoleh
karena pengetahuan sebab akibat dan dapat dibedakan dengan ilmu karena sudut
pandangannnya. Sementara ini Harsojo (1972) mendefinisikan
ilmu sebagai akumulasi pengetahuan yang disistematisasikan atau kesatuan
pengetahuan yang terorganisasikan. Lebih lanjut Harsojo mengemukakan ciri-ciri
ilmu adalah:
1) Bahwa ilmu itu rasional
2) Bahwa ilmu itu bersifat
empiris
3) Bahwa ilmu itu bersifat
umum
4) Bahwa ilmu itu bersifat
akumulatif.
Selain hal di atas, definisi ilmu (science) dari International
webster’s Dictionary (1987): Science is accumulated knowledge which is
systemized and formulated with reference to the discoveries of general truth or
the operation laws. Terungkap bahwa secara sederhana ilmu adalah pengetahuan
yang sudah diklasifikasi, diorganisasi, disistematisasi dan diinterpretasi yang
menghasilkan kebenaran objektif yang sudah diuji dan dapat diuji ulang secara
ilmiah.
Setiap ilmu membatasi diri pada salah satu
bidang kajian tertentu. Dari sudut pandang filsafat ilmu, suatu pengetahuan
dapat dikategorikan sebagai limu apabila memenuhi ketiga unsur pokok dari suatu
ilmu, yaitu ontology (memiliki objek studi), epistimologi (memiliki metoda
kerja) dan aksiologi (memiliki nilai kegunaan). Berikut Penjelasan lebih lanjut
mengenai tiga unsur pokok suatu ilmu yaitu:
1. Dari sudut Ontologi, bidang studi yang
bersangkutan harus mempunyai objek studi yang jelas. Objek yang dijadikan bahan
studi hendaknya dapat diidentifikasikan, dapat diberi batasan-batasan, dapat
diuraikan sifat-sifatnya yang esensial. Objek studi itu hendaknya tidak identik
dengan objek studi dari ilmu lain, bukan pinjaman dari ilmu lain.
2. Dari sudut epistimologi, bidang studi yang
bersangkutan hendaknya mempunyai pendekatan dan metodologinya sendiri mengenai
bagaimana atau dengan cara- cara apa ilmu itu disusun, dibina dan dikembangkan.
Sudah sepantasnya bahwa pendekatan dan metode-metode yang digunakan
cocok dengan sifat-sifat hakiki dari
objek studinya sendiri.
3. Dari sudut aksiologi, bidang studi yang
bersangkutan hendaknya dapat menunjukkan nilai-nilai teoritis, hukum-hukum,
generalisasi, kecenderungan umum,
konsep-konsep dan kesimpulan-kesimpulan logis, sistematis dan koheren. Di dalam
teori atau konsep-konsep itu tidak terdapat kekacauan atau kesemrawutan pikiran
atau pertentangan kontradiktif di antara satu dengan lainnya.
Lebih lanjut syarat-syarat agar suatu ilmu menjadi ilmu yang berdiri
sendiri, maka ia harus memiliki:
a. Objek tertentu (Objek material beberapa ilmu
bisa sama tetapi objek formal setiap ilmu tidak mungkin sama).
b. Metode/cara kerja (deduksi, induksi, eduksi)
tertentu.
c. Tersusun sistematis
d. Uraiannya logis
e. Bersifat universal
f. Pengertian-pengertian khusus
g. Masyarakat ahli/pakar ilmu tersendiri.
Terkadang
makna dari ilmu dan pengetahuan hampir sama persis, namun ada beberapa hal yang membedakannya. Pada
dasarnya ilmu (science) lebih cenderung merupakan suatu akumulasi, kesatuan,
keseluruhan dari kebenaran-kebenaran utama yang teratur (pengetahuan) yang
bersifat empiris dan rasional. Berikut definisi pengetahuan sehingga dapat
lebih memperjelas perbedaan makna kedua istilah antara ilmu dan pengetahuan.
Istilah
pengetahuan dalam keseharian memiliki konsep “Knowledge”, bukan termasuk dalam
konsep “science”. Pengetahuan dapat diartikan sebagai segala yang diketahui dan
diperoleh berdasarkan pengalaman-pengalaman (Knowledge).
Menurut
ahli sosiologi, Soekanto (1975) mendefinisikan pengetahuan adalah kesan di
dalam pikiran manusia sebagai hasil penggunaan pancainderanya, yang berbeda
sekali dengan kepercayaan (beliefs), takhayul (superstitions) dan
penerangan-penerangan yang keliru (mis informations).
Selain
dapat dimaknai dengan masing-masing maknanya, secara satu kesatuan dapat
dilapalkan yakni ilmu pengetahuan. Jika secara utuh dilapalkan, ilmu
pengetahuan mempunyai makna sebagai pengetahuan (knowledge) yang tersusun
secara sistematis dengan menggunakan kekuatan fikiran, pengetahuan mana selalu
dapat diperiksa dan ditelaah dengan kritis oleh setiap orang lain yang ingin
mengetahuinya.
Dari
pernyataan di atas, dapat ditarik intisarinya bahwa unsur-unsur dari satu
kesatuan makna ilmu pengetahuan adalah:
1) Pengetahuan (knowledge)
2) Tersusun secara ilmiah, sistematis
3) Menggunakan pemikiran
4) Dapat ditelaah secara kritis oleh orang
lain atau umum (objektif).
Berbagai uraian di atas nampak ilmu pengetahuan
merupakan produk budaya manusia. Banyak pengalaman, tantangan, masalah selalu
mengintai manusia dalam perjalanan hidupnya menjadi terakumulasi dalam suatu
bentuk pengetahuan yang kemudian secara ilmiah dan sistematis menjadi ilmu.
Pada akhirnya terbentuk suatu alat, benda yang berwujud, hasil dari intisari
suatu ilmu pengetahuan. Suatu bentuk tersebut dapat membantu memudahkan manusia
dalam setiap kegiatannya yang disebut teknologi.
2. Definisi Teknologi
Brown dan Brown (1975:14) mendefinisikan teknologi, Technology
is the application of
knowledge by people in order to ferform some task they want done. Sesuai
dengan pendapat tersebut, Marwah Daud Ibrahim (1994:17) menambahkan bahwa,
“Sekedar upaya untuk menyemakan persepsi, kiranya perlu dijelaskan bahwa yang
dimaksud dengan ilmu pengetahuan di sini adalah suatu jawaban sistematis dari
kata “mengapa” (Know-Why), sedangkan teknologi adalah jawaban praktis dari
pertanyaan “Bagaimana” (Know-how)”.
Dengan teknologi orang lalu dapat memanfaatkan gejala alam, bahkan bisa mengubahnya.
Soeriaatmadja (2000) mengemukakan teknologi
adalah alat dan upaya serta pengetahuan manusia untuk berbuat lebih maju sesuai
dengan suatu tataan dan tatanan rencana. Jelaslah bahwa teknologi merupakan
suatu yang bersifat praktis, produk dari sebuah ilmu pengetahuan yang digunakan
manusia untuk membantu, memudahkan dalam melakukan segala kegiatan pemenuhan
kebutuhannya. Dengan perkataan lain, semua bentuk yang sifatnya konkrit,
bersifat praktis, bukan hanya dalam bentuk ide yang bernilai positif
(menguntungkan) bagi umat manusia.
Penjelasan para ahli di atas mempertegas kaitan dan perbedaan antara ilmu pengetahuan
dengan teknologi. Karena memang antara ilmu pengetahuan dan teknologi itu
sangat erat kaitannya, penerapan dan dampaknya, sehingga dalam kehidupan selalu
dinyatakan sebagai “ilmu pengetahuan dan teknologi” yang disingkat IPTEK.
2.2 Definisi
Lingkungan Hidup
Pengertian
lingkungan hidup menurut Undang-Undang Republik Indonesia No.23 Tahun 1997 adalah kesatuan ruang dengan semua
benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan
perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lainnya.
Di
dalam lingkunan hidup kita jumpai berbagai benda, daya dan keadaan yang
memungkinkan manusia dan atau makhluk hidup lainnya dapat hidup dan berkembang
biak. Benda-benda yang dimaksud antara lain dapat berupa semua benda hidup dan
mati yang dapat atau tidak dapat dimanfaatkan oleh manusia dan makhluk hidup
lainnya seperti batuan, benda-benda tambang, tanah dan lahan, tumbuh-tumbuhan,
udara dan berbagai zat dan sebagainya. Keadaan yang dimaksud dalam lingkungan
hidup ini antara lain: iklim, cuaca, suasana, kesuburan tanah dan lain
sebagainya. Sementara itu, daya terkandung makna tenaga atau energi serta
komponen untuk bergerak dan berubah. Tenaga atau energi yang ada di alam
semesta ini seperti: panas bumi, panas matahari, tenaga angin dan air, serta
yang dihasilkan dari hasil karya manusia dengan ilmu dan teknologinya.
Dari
pengertian tersebut di atas nampak bahwa manusia merupakan bagian dari
lingkungan hidup. Manusia mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungannya. Kondisi saling mempengaruhi ini berbeda
antara satu wilayah dengan wilayah lainnya dan antara satu masyarakat dengan
masyarakat lainnya.
Semula
lingkungan hidup hanya mencakup lingkungan yang sudah ada secara alamiah.
Tetapi lambat-laun manusia memiliki kemampuan merubah keadaan lingkungan. Kota
dibangun, sungai dibendung, hewan dijinakkan dan diternakkan, cara-cara
pertanian memakai bahan kimia, dan lainnya yang menimbulkan lingkungan hidup baru
buatan manusia. Dengan hal tersebut, ternyata lingkungan hidup berkembang
seiring waktu.
Menurut
Arianto (1988) lingkungan hidup manusia secara garis besar terdapat tiga macam
lingkungan yaitu:
1. Lingkungan Fisik. Lingkungan fisik terdiri atas
berbagai benda, zat dan keadaan, tanah, air dan udara dengan seluruh kekayaan
alam fisik yang ada di atas dan di dalamnya.
2. Lingkungan Hayati. Lingkungan hayati meliputi
segala makhluk hidup dari yang paling kecil (Mikro organism) sampai yang
besar-besar, baik berupa hewan maupun tumbuh-tumbuhan.
3. Lingkungan Sosial. Lingkungan sosial adalah
kehidupan manusia dan interaksinya dengan sesamanya.
Jika kita perhatikan keadaan di sekitar kita
maka yang segera dapat kita kenal adalah lingkungan fisik seperti keadaan rumah
tempat tinggal, halaman dengan berbagai tumbuhan yang ada, binatang piaraan
seperti kucing, anjing, burung, ayam, kelinci, kambing dan lainnya. Bukan itu
saja tetapi juga termasuk tikus, cicak, kecoa dan bahkan kutu di rambut, cacing
dalam perut dan di halaman sampai kutu air di kamar mandi kita. Kita juga
mengenal semua penghuni suatu rumah yang terdiri atas ayah, ibu, kakak dan adik
bahkan pembantu rumah tangga dan lain-lain.
Selanjutnya jika kita perluas sampai ke rumah
tetangga sekitar tempat tinggal, semuanya itu merupakan lingkungan sosial yang
juga menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari. Secara lebih luas,
lingkungan hidup manusia juga termasuk tanah pertanian, hutan dengan segala
isinya, iklim, cuaca, perairan dengan berbagai makhluk dan lain-lain.
Dalam
interaksinya, lingkungan hidup fisik atau alamiah dalam beberapa hal mempunyai hubungan timbal balik dengan
lingkungan hidup sosial. Sebagai contoh, suatu masyarakat petani yang
mengandalkan lahan pertanian untuk mendukung kehidupannya akan mempunyai
pengaruh tertentu terhadap cara pengelolaan lahan sekitarnya. Demikian juga
suatu masyarakat di kawasan industri yang bekerja di pabrik yang pekerjaan
utamanya mempunyai pengaruh tertentu terhadap sikap mereka mengenai penataan
lingkungan alam sekitarnya. Secara umum fakta saat ini menunjukkan bahwa jumlah
manusia terus meningkat dengan pesat. Sejumlah wilayah semakin padat dengan
penduduk. Timbullah hubungan timbal
balik yang lebih erat antara manusia dengan manusia lainnya yang kemudian
muncul masalah lingkungan hidup sosial yang tadinya belum dikenal.
Kemampuan manusia mengubah alam dan membuat
hal-hal yang baru turut mempengaruhi keseimbangan lingkungan hidup. Apabila
lingkungan hidup terganggu keseimbangannya, maka timbul reaksi dan bangkitlah
kekuatan-kekuatan balasan, baik dari alam maupun dari manusia yang bisa
melahirkan bencana seperti yang telah dikemukakan pada bab sebelumnya mengenai
permasalahan lingkungan hidup. Sekarang, betapa nampak banyak permasalahan
lingkungan hidup yang disebabkan ulah tangan manusia dan kembali menghantui
kelangsungan hidup manusia.
Makin
hari permasalahan lingkungan hidup makin bertambah, bahkan mengintai
kelangsungan hidup manusia. Manusia cenderung berupaya dengan terus
meningkatkan IPTEK guna menjadi solusi dan alat dalam pengelolaan permasalahan
lingkungan hidup.
2.3 Peranan IPTEK dalam Pengelolahan Lingkungan
Hidup
Bagi manusia, alam lingkungan merupakan
sumberdaya yang menjamin kehidupan dan sekaligus juga menjadi tantangan. Dari lingkungan, manusia memperoleh apa
yang dibutuhkannya yang dari waktu ke waktu terus meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah mereka.
Berbagai cara dan metode yang lebih efektif
digunakan manusia untuk memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Tantangan tersebut, menjadi mendesak untuk segera diatasi mengingat berbagai
masalah lingkungan yang ujungnya berdampak buruk bagi manusia itu sendiri.
Dasar atau cara berfikir seperti ini penting sebagai landasan dan motivasi kuat
agar manusia lebih serius dalam mengelola lingkungan yang berkelanjutan.
Persaingan antarmanusia untuk memperoleh
keuntungan dari sumber daya alam semakin ketat. Karena itu, saat ini dan di
masa-masa mendatang, alam lingkungan dengan sumber dayanya menjadi tantangan
yang senantiasa wajib diperhitungkan. Di sinilah terletak tuntutan pemanfaatan
kemampuan intelektual.
Pengalaman, tantangan dan masalah yang selalu
mengikuti perjalanan hidup manusia, terakumulasi menjadi pengetahuan yang
kemudian menjadi ilmu yang berharga bagi kepentingan pemenuhan kehidupan
manusia sendiri. Masalah dan tantangan makin mempertajam pikiran manusia yang
membawa kemajuan ilmu pengetahuan. Dengan demikian, ilmu pengetahuan tersebut
tidak dapat dilepaskan dari perkembangan pikiran atau kemampuan intelektual
manusia. Dengan perkataan lain, ilmu pengetahuan tersebut merupakan produk akal
atau budidaya manusia.
Pengalaman dan pengetahuan, tidak hanya sekadar
konsep yang melekat pada benak manusia yang memilikinya, namun menjadi kiat
untuk mengungkapkan kinerja membantu serta memudahkan pekerjaan mencapai suatu
tujuan, terutama memenuhi tuntutan kebutuhan. Karena itu, bagaimanapun
sederhananya tingkat budaya masyarakat, mereka telah memiliki pengalaman dan
pengetahuan serta telah memanfaatkannya dalam bentuk “Teknologi” untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya. Pengelompokan masyarakat manusia menjadi masyarakat
terbelakang, sedang berkembang dan maju, sesungguhnya didasarkan atas
penguasaan mereka terhadap “pengetahuan dan teknologi”, bukan sekedar
didasarkan atas tinggi-rendahnya martabat mereka.
Dinamika perkembangan IPTEK dalam perjalanan
ruang dan waktu tampaknya akan terus menerus menjadi tumpuan untuk menjadi
penyerasi dan penyelaras interaksi manusia dengan sumber daya alam yang
terkandung dalam lingkungan hidupnya. Berikut bagan interaksi antara sumber
daya alam, sumber daya manusia dan IPTEK.
|
Inovasi IPTEK
|
|
|
|
|
Dana
|
|
|
|
||

Gambar
12.1: Sumber Interaksi sumberdaya alam, sumber daya manusia dan IPTEK Sumber:
Soeriaatmadja, 2000
Bagan
di atas menunjukkan bahwa IPTEK menjadi unsur penting dalam pengelolaan
lingkungan. IPTEK dapat menjadikan limbah hasil dari pemanfaatan sumber daya
alam menjadi bahan komoditi
yang bernilai bagi
manusia dan lingkungannya.
Gambaran umum lain mengenai peranan dan posisi IPTEK dalam suatu sistem di
lingkungan hidup terlihat pada bagan berikut ini.
![]() |
Gambar
12.2: Kedudukan manusia dengan teknologinya yang transcendental Terhadap
kelompoknya sendiri
Sumber:
Soerjani,1987
Jelaslah secara alamiah penggunaan teknologi oleh manusia itu
menyebabkan kedudukan dan fungsinya dalam ekosistem berubah menjadi
transendental terhadap kelompoknya sebagai makhluk hidup hewani.
Dengan demikian ekosistem atau lingkungan hidup
alami berubah menjadi lingkungan hidup buatan. Seperti yang terlihat gambar 1.3
yang melukiskan “satu” nya ekosistem dan lingkungan hidup serta timbulnya
limbah dalam lingkungan hidup buatan, karena kecepatan perombakan oleh kelompok
perombak atau proses daur ulang lainnya yang berlangsung tidak secepat
terbentuknya limbah itu sendiri.
Menumpuknya limbah ini juga karena limbah itu
dieksternalisasikan (dikeluarkan) dari sistem yang menghasilkannya sehingga
menimbulkan “tragedi” milik umum, yakni air sungai yang dikotori, udara yang
tercemar, timbunan limbah di pinggir jalan dan sebagainya. Seharusnya
diusahakan agar sistem itu mampu untuk menyerap limbah itu sebagai sumberdaya,
baik langsung maupun melalui teknologi yang memanfaatkan jasad renik perombak.
Dengan terurainya limbah akan menjadikan keseimbangan lingkungan tetap terjaga.
Di situlah peran ilmu pengetahuan dan teknologi dapat dimanfaatkan yakni
sebagai solusi untuk masalah yang dihadapi manusia.
Secara
sadar ataupun tidak, teknologi membawa dampak yang positif, juga mempunyai
dampak yang negatif. Dampak positif telah dijelaskan seperti di atas, namun
banyak yang tidak sadar bahwa teknologi membawa dampak yang kurang baik. Kadar
kurang baik ini menjadikan manusia sebagai subjek (pengelola), pengemban,
mengorganisir teknologi menjadi sumber dari segala sumber dampak yang tidak
baik.
Jika kita amati, menarik untuk melihat
kemiripan antara krisis dalam hubungan kita terhadap informasi dan krisis dalam
hubungan kita terhadap dunia alam. Kita telah melakukan otomatisasi proses
untuk mengubah oksigen menjadi karbondioksida (CO2), dengan penemuan-penemuan
seperti mesin uap dan mobil, tanpa mempertimbangkan kemampuan bumi untuk
menyerap CO2. Demikian pula kita telah melakukan otomatisasi proses yang
menghasilkan data dengan penemuan-penemuan seperti mesin cetak dan computer, tanpa
mempertimbangkan kemampuan terbatas kita dalam menyerap pengetahuan baru yang
diciptakan.
Setiap kali teknologi digunakan untuk
menjembatani pengalaman kita di dunia, kita mendapatkan kekuatan tetapi dalam
prosesnya kita juga kehilangan sesuatu. Meningkatnya produktivitas tahap
perakitan di pabrik misalnya membutuhkan banyak pekerja untuk mengerjakan
tugas-tugas yang sama berulang-ulang sehingga mereka kehilangan rasa kerkaitan
terhadap proses kreatif dan begitu pula penghargaan terhadap tujuan mereka.
Tentu saja, dampak teknologi pada kehidupan
kita jauh melampaui dampaknya pada metode pengolahan informasi kita. Memang,
revolusi ilmu dan teknologi telah benar- benar
mengubah realita hubungan
kita dengan bumi. Dengan adanya
seperangkat peralatan baru, teknologi dan proses, kita telah mempertajam
kepekaan dan meningkatkan kemampuan kita untuk memaksakan kehendak pada dunia
di sekitar.
Seringkali kekaguman kita dengan teknologi
menggusur kekaguman terhadap keajaiban alam yang dulu ada.
Seperti seorang anak kecil yang mengira bahwa roti berasal dari rak di sebuah
toko, kita mulai lupa bahwa teknologi melakukan sesuatu di atas alam guna
memenuhi kebutuhan kita. Ketika populasi meningkat dan keinginan kita akan
tingkat konsumsi yang lebih tinggi terus tumbuh, kita meminta peradaban untuk
memenuhi segala keinginan kita yang terus meningkat sementara mengabaikan
tekanan dan beban yang merusak jalinan setiap sistem alam. Karena kita merasa
lebih dekat dengan pasar swalayan daripada ladang padi, jagung, maka kita lebih
memperhatikan warna-warni yang menarik pada plastik pembungkus roti dibanding
perusakan lapisan tanah bagian atas tempat padi, jagung tumbuh. Semakin kita
memusatkan perhatian pada pemanfaatan proses teknologi untuk memenuhi kebutuhan kita, maka kemampuan untuk
merasakan keterkaitan kita dengan alam menjadi tumpul.
Seringkali ketika kita berusaha meningkatkan
kemampuan kita secara khusus untuk mendapatkan apa yang kita perlukan dari
bumi, kita melakukannya dengan mengorbankan kemampuan bumi untuk memenuhi apa
yang kita butuhkan secara alami. Misalnya, ketika kita berusaha meningkatkan
produksi pertanian dengan menggunakan teknologi yang mempertinggi erosi lapisan
tanah bagian atas, kita merusak kemampuan tanah untuk menghasilkan lebih banyak
pangan di masa yang akan datang. Kemudian kita seringkali mengabaikan dampak
teknologi kimia terhadap proses alami. Jadi, ketika kita membuat jutaan mesin
pembakaran pengalihan oksigen menjadi CO2 dan gas-gas lain, kita telah mengganggu
kemampuan alam untuk membersihkan diri dari partikel-partikel yang biasanya
hilang dari atmosfer dengan sendirinya. Untuk mengubah pola hubungan kita
dengan alam yang cenderung merusak
dewasa ini, kita harus mengembangkan pemahaman baru tentang peran teknologi
dalam memperbesar dampak yang merusak dorongan dan aktivitas yang dulunya tidak
berbahaya.
Kenyataannya, kita memang perlu membuat
keputusan strategis untuk mempercepat perkembangan teknologi-teknologi baru,
seperti pembangkit listrik tenaga surya, dengan dampak-dampak lingkungan hidup
yang kecil. Tetapi pada setiap kasus, keberhasilan memerlukan perhatian seksama
terhadap cara kita berhubungan dengan lingkungan hidup melalui teknologi
canggih yang mungkin terjadi terhadap hubungan tersebut.
Paham lingkungan hidup dalam arti yang
mendalam, dan yang lebih peduli dengan ekologi seluruh bumi, kini timbul dari
dalam bagian diri kita yang mempunyai pengetahuan lebih besar, yang
mengetahui cara untuk mengkonsolidasi, melindungi, dan melestarikan hal-hal yang
kita sayangi sebelum kita memanipulasi dan mengubahnya, mungkin dengan cara
yang tidak dapat diubah lagi.
2.4
Pengembangan
Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan
Berbicara mengenai ilmu pengetahuan dan
teknologi serta lingkungan hidup akan berbicara pula pembangunan. Dalam
pembangunan dimanapun tiga serangkai yakni sumberdaya manusia, sumberdaya alam
serta ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan modal penting yang tak dapat
dipisahkan satu dengan yang lain.
Sesungguhnya pembangunan telah berjalan ratusan
tahun di dunia, namun baru pada permulaaan tahun 1972 dunia mulai sadar dan
cemas akan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. Sehingga mulai
menanggapinya secara sungguh-sungguh sebagai masalah dunia.
Sebelumnya lingkungan hidup diperlakukan
sebagai masalah lokal untuk diselesaikan di tempat. Baru akhir-akhir ini banyak
Negara, terutama yang sudah maju ekonominya, melaksanakan kebijaksanaan
pengembangan lingkungan hidup secara nasional.
Tetapi inti permasalahan lingkungan hidup di
negeri maju berkaitan dengan hasil dan akibat kemajuan ekonomi, sehingga
pemikiran yang berkembang di bidang lingkungan hidup berlaku terutama untuk
menanggapi masalah-masalah yang khas dijumpai di Negara-negara maju, tetapi
kurang berarti bagi negara-negara yang sedang berkembang.
1.
Pengertian
Pembangunan Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan
Istilah berkelanjutan berasal dari bahasa
inggris yaitu Sustainability. Istilah
ini sebetulnya bukan istilah baru. Istilah maximum
sustainable yield dan maximum
sustainable catch telah lama dipakai dalam bidang kehutanan, peternakan dan
perikanan. Istilah ini menunjukkan besarnya hasil atau hasil tangkapan
maksimum yang dapat diperoleh secara
lestari. Tujuan ini dapat tercapai, apabila hasil maksimum itu tidak melebihi
kemampuan sumber daya yang ada untuk pulih kembali setelah dimanfaatkan. Dengan
perkataan lain, laju pemanfatan itu harus lebih kecil atau sama dengan laju
proses pemulihan sumber daya tersebut sehingga
pemanfaatan itu terdukung oleh sumber daya. Akhir-akhir ini istilah
berkelanjutan digunakan untuk istilah pembangunan.
Menurut Komisi Dunia untuk Pembangunan dan
Lingkungan PBB, Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang tanpa
kompromi akan tetap memelihara sumber daya alam (SDA) atau lingkungan hidup
untuk kepentingan generasi masa datang.
Brundtland (dalam Supardi, 1994: 205)
mengemukakan bahwa pembangunan berkelanjutan didefnisikan sebagai pembangunan
untuk memenuhi kebutuhan sekarang tanpa
mengurangi kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Undang-undang No.4 Tahun 1982 tentang Ketentuan
Pokok Pengelolaan Lingkungan hidup menyatakan bahwa: Pembangunan berwawasan
lingkungan adalah upaya sadar dan terencana dalam menggunakan dan mengelola
sumber daya secara bijaksana bagi berbagai kegiatan manusia secara
berkesinambungan untuk meningkatkan mutu hidupnya.
Berlandaskan uraian tersebut, pembangunan
berkelanjutan dan berwawasan lingkungan
lebih menekankan suatu upaya sadar dan terencana mensinergikan sumber daya
manusia, sumber daya alam serta IPTEK secara bijaksana dan berkesinambungan
untuk kepentingan generasi masa datang.
Berikut adalah diagram yang melukiskan gambaran
umum mengenai pembangunan dengan keselarasan sumber daya alam, sumber daya
manusia serta ilmu pengetahuan dan teknologi.

Gambar
12.4: Pembangunan dengan Keselarasan SDA, SDM dan IPTEK Sumber: Soeriaatmadja,
2000
Keterangan
:
SDA = Sumberdaya Alam
SDM = Sumberdaya
Manusia
P = Keselarasan 3 Matra Dalam Pembangunan
Q, R, S = Keselarasan 2 Matra Dalam Pembangunan
Dari
diagram di atas nampak bahwa rencana-rencana pembangunan merupakan integrasi
bidang biogeofisik, sosial ekonomi dan sosial budaya (P). Bidang biogeofisik
menggambarkan kemampuan daya dukung alam (lingkungan) secara biogeofisik yang
memiliki makna totalitas dari unsur-unsur sumber daya alam yang akan
menunjukkan kemampuan sekaligus keterbatasan untuk mendukung rencana-rencana
pembangunan. Bidang Sosial ekonomi dan sosial budaya merupakan perwujudan dari
kemampuan sumber daya manusia. Jika pembangunan hanya 2 bidang saja (Q,R,S)
diperkirakan akan mengandung resiko besar. Ada hal lain yang perlu pemikiran
seperti kemampuan IPTEK, banyak orang yang terlampau berlebihan percaya
terhadap kemampuan IPTEK untuk memecahkan berbagai masalah dalam pembangunan
nasional.
Mungkin benar IPTEK merupakan langkah solutif
untuk segala masalah, tetapi kemampuan untuk mengatasi masalah keselarasan
interaksi antara 3 bidang (P) itu harus diakui memiliki
keterbatasan-keterbatasan tertentu dalam perjalanan ruang dan waktu. Bahkan
IPTEK memiliki kemampuan beroperasi di wilayah-wilayah 1 bidang dan 2 bidang
yang akan menciptakan resiko-resiko besar terhadap sasaran pembangunan yang berlandaskan keselarasan
interaksi 3 bidang. Jikalau hal itu tidak bisa dicegah, upaya untuk mengatasi
masalah-masalah pembangunan yang berlandaskan pertimbangan sempit (1 bidang, 2
bidang) seringkali berada di luar kemampuan operasi IPTEK itu sendiri.
2.
Ciri
Pembangunan Berkelanjutan
Menurut Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan,
Pembangunan Berkelanjutan adalah pembagunan yang memenuhi kebutuhan kita
sekarang tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi
kebutuhan mereka. Pembangunan berkelanjutan tidak hanya sebatas mengejar
pertumbuhan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan tetapi lebih dari itu
memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a. Upaya pembangunan untuk kesejahteraan manusia
tidak diikuti oleh polusi atau pencemaran yang melampaui ambang batas sebagai
akibat aktivitas pembangunan itu sendiri.
b. Pembangunan tidak mengganggu keseimbangan
ekologis, misalnya pembangunan pertanian yang mengurangi luas hutan secara
berlebihan, sehingga banyak spesies yang punah.
c. Pemanfaatan sumberdaya alam yang tidak dapat
diperbarui dilakukan secara bijaksana.
d.
Sumberdaya
alam yang dapat diperbarui dikembangkan untuk melindungi atau mengurangi
penggunaan sumberdaya alam yang tak dapat diperbarui dan memberikan kemampuan
untuk membangun bagi generasi yang akan datang
BAB
III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
1. Ilmu (Science) adalah 1) Pengetahuan yang
diperoleh dengan belajar dan eksperimen,
2) Keseluruhan daripada kebenaran-kebenaran utama yang teratur, diperoleh
karena pengetahuan sebab akibat dan dapat dibedakan dengan ilmu karena sudut
pandangannnya. Dari sudut pandang filsafat ilmu, suatu pengetahuan dapat
dikategorikan sebagai limu apabila memenuhi ketiga unsur pokok dari suatu ilmu,
yaitu ontology (memiliki objek studi), epistomologi (memiliki metoda kerja) dan
aksiologi (memiliki nilai kegunaan).
2. Soeriaatmadja (2000) mengemukakan teknologi
adalah alat dan upaya serta pengetahuan manusia untuk berbuat lebih maju sesuai
dengan suatu tataan dan tatanan rencana.
3. Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan
semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan
perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lainnya.
4. Menurut Komisi Dunia untuk Pembangunan dan
Lingkungan PBB, Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang tanpa
kompromi akan tetap memelihara sumberdaya alam (SDA) atau lingkungan hidup
untuk kepentingan generasi masa datang.
DAFTAR PUSTAKA
Mar’i.(2012).
IPTEK dan Lingkungan Hidup,[Online].Tersedia:
http://iptekdan
lingkunganhidup.blogspot.co.id/.[07
Maret 2017]
Sofi,Khalis.(2014).
Pemanfaatan IPTEK dalam Pengelolaan
Lingkungan Hidup.
iptek-dalam-pengelolaan.html.[07
Maret 2017]

Komentar
Posting Komentar